20 Maret 2025
Sebanyak 500 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat online scam di Myanmar akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Proses pemulangan ini melibatkan kerja sama antara pemerintah Indonesia, organisasi kemanusiaan, serta pihak berwenang di Myanmar. Para korban sebelumnya terjebak dalam jaringan penipuan daring yang memanfaatkan mereka sebagai tenaga kerja paksa.
Proses Pemulangan yang Panjang dan Menegangkan
Upaya pemulangan para korban ini tidaklah mudah. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah melakukan berbagai langkah diplomasi untuk memastikan keselamatan WNI yang terjebak. Beberapa dari mereka sempat mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk penyekapan dan pemaksaan kerja dalam skema penipuan daring yang dioperasikan oleh sindikat kriminal internasional.
Dengan bantuan aparat keamanan Myanmar, para korban akhirnya berhasil dievakuasi dari lokasi-lokasi yang menjadi pusat operasi sindikat. Mereka kemudian dikumpulkan di titik aman sebelum diterbangkan ke Indonesia secara bertahap. Setibanya di Tanah Air, para korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan oleh pihak berwenang.
Kesaksian Korban dan Langkah Pemulihan
Banyak dari korban mengaku dijebak dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun kenyataannya mereka dipaksa bekerja dalam operasi online scam. Beberapa di antaranya bahkan mengalami kekerasan fisik dan mental jika tidak mencapai target yang ditentukan oleh para pelaku.
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan program pemulihan bagi para korban, termasuk bantuan psikologis dan rehabilitasi sosial. Selain itu, aparat keamanan terus melakukan investigasi untuk membongkar jaringan perekrut yang beroperasi di Indonesia guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Kesimpulan
Pemulangan 500 WNI korban online scam dari Myanmar menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi warga negaranya dari praktik perdagangan manusia berkedok pekerjaan di luar negeri. Meskipun para korban telah kembali ke Tanah Air, upaya pemberantasan sindikat ini masih terus dilakukan agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban kejahatan serupa di masa mendatang.