28 Desember 2024
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial, Sunarto, menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika bagi para pimpinan MA. Dalam sebuah pernyataan terbaru, ia mengingatkan bahwa pimpinan MA harus menghindari praktik traktiran atau fasilitas istimewa, termasuk penggunaan ruang VIP dalam acara resmi maupun non-resmi.
Pesan Sunarto untuk Menjaga Etika dan Integritas
Sunarto menyoroti bahwa sebagai pemimpin dalam lembaga peradilan tertinggi, pimpinan MA harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
- Larangan Traktiran: Sunarto menegaskan bahwa menerima traktiran atau jamuan dapat menimbulkan konflik kepentingan.
- Penggunaan Ruang VIP: Ia juga menyoroti pentingnya membatasi fasilitas ruang VIP, kecuali dalam situasi yang benar-benar diperlukan dan sesuai dengan aturan.
- Etika Profesional: Pimpinan MA harus menunjukkan sikap profesional dan menjaga jarak dari tindakan yang dapat mencoreng nama baik lembaga.
Alasan di Balik Pernyataan Ini
Pernyataan Sunarto dilatarbelakangi oleh berbagai kasus pelanggaran etik yang melibatkan pejabat publik di Indonesia.
- Meningkatkan Kepercayaan Publik: Dengan menghindari hal-hal yang berbau privilese, pimpinan MA dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
- Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang: Larangan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
- Membangun Budaya Transparansi: Sunarto berharap budaya transparansi dan kesederhanaan dapat ditanamkan di seluruh jajaran MA.
Dukungan dan Tanggapan Publik
Pesan ini mendapatkan respons beragam dari masyarakat dan para pengamat hukum.
- Dukungan Masyarakat: Banyak yang memuji langkah Sunarto sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme lembaga peradilan.
- Tantangan Implementasi: Beberapa pihak mengingatkan bahwa pernyataan ini harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang ketat.
- Peningkatan Kesadaran Etika: Pengamat menilai bahwa pesan ini dapat meningkatkan kesadaran etika di kalangan pejabat publik lainnya.
Langkah Konkret yang Diharapkan
Untuk memastikan pesan ini dijalankan, diperlukan langkah-langkah konkret dari Mahkamah Agung.
- Aturan Tertulis: Membuat regulasi internal yang melarang praktik traktiran atau penggunaan fasilitas istimewa tanpa alasan yang jelas.
- Pengawasan Ketat: Membentuk tim pengawas independen untuk memantau aktivitas para pimpinan MA.
- Sosialisasi Etika Kerja: Mengadakan pelatihan etika dan integritas bagi seluruh pejabat di lingkungan MA.
Kesimpulan
Pernyataan Sunarto tentang pentingnya menghindari traktiran dan fasilitas VIP oleh pimpinan MA adalah langkah penting dalam menjaga integritas lembaga peradilan. Dengan menunjukkan sikap profesional dan sederhana, MA dapat menjadi teladan bagi lembaga lainnya dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat supremasi hukum di Indonesia.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan budaya kerja yang lebih transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Apakah pesan ini akan membawa perubahan signifikan? Waktu yang akan menjawab.